VISI MISI ORGANISASI BUMDes "DAYA GUNA" DESA SALE PERIODE 2022/2026


    VISI DAN MISI 
    BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
    "DAYA GUNA"
    DESA SALE KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH 




    Motto BUMDes "Daya Guna" Desa Sale

    Moto atau juga semboyan (bahasa Inggris: motto) adalah kalimat, frasa, atau kata sebagai semboyan atau pedoman yang menggambarkan motivasi, semangat, dan tujuan dari suatu organisasi. Motto Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) "Daya Guna" Desa Sale adalah “SALE CERDAS” (Solid, Akuntabel, Loyal, Efisien, Cakap, Efektif, Ramah, Damai, Adil, dan Sehat)”.


    Visi BUMDes "Daya Guna" Desa Sale

    Visi merupakan suatu rangkaian kata yang di dalamnya terdapat impian, cita-cita atau nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi. Visi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Daya Guna Desa Sale yaitu:
    Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Sale Melalui Pengembangan Usaha Ekonomi, Pelayanan Sosial, dan Pengembangan Budaya Berasaskan Kelingkungan, Kekeluargaan, dan Berkelanjutan”.


    Misi BUMDes "Daya Guna" Desa Sale

    Misi merupakan suatu langkah ataupun tahapan yang semuanya harus dilalui oleh lembaga yang bersangkutan untuk dapat mencapai visi yang utama. Misi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Daya Guna Desa Sale yaitu sebagai berikut:
    • Memberdayakan potensi-potensi yang tersedia di desa, meliputi potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kondisi sosial, ekonomi, dan budaya sebagai aset penggerak ekonomi lokal;
    • Mendorong tumbuhnya inisiatif dan inovasi usaha perekonomian masyarakat, baik usaha mikro ataupun makro dengan mengunggulkan produk lokal, sehingga diharapkan mampu memiliki daya saing yang tinggi baik pada tingkat lokal, regional, dan nasional;
    • Membangun kompetensi dan daya kompetisi usaha pedesaan secara mandiri dan profesional dengan menciptakan kerja sama, sinergi dan jejaring antar mitra desa atau usaha lainnya dengan hubungan yang saling menguntungkan;
    • Meningkatkan ketahanan ekonomi desa dengan mendorong perkembangan usaha ekonomi kerakyatan melalui program strategis di bidang produksi pertanian, pemasaran, usaha kecil dan menengah, pariwisata, dan seni budaya;
    • Mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa agar dapat menumbuh kembangkan kesadaran dan kemandirian dalam pembangunan desa yang berkelanjutan;
    • Menciptakan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat;
    • Membangun masyarakat desa yang dinamis, sejahtera dan berbudaya;
    • Membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di desa, khususnya bagi pemuda ataupun masyarakat yang kurang mampu;
    • Mengembangkan usaha ekonomi melalui unit usaha di sektor riil, baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan;
    • Mendorong pembangunan infrastruktur dasar perdesaan yang dapat mendukung perekonomian masyarakat desa, seperti pasar, lapangan, dan sebagainya;
    • Mengembangkan jaringan kerjasama atau mitra kerja di berbagai bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan dengan berbagai pihak untuk mendorong masyarakat yang maju;
    • Membantu mengelola program pembangunan desa terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi perdesaan;
    • Meningkatkan pendapatan masyarakat, serta pendapatan asli desa melalui unit usaha yang dikelola oleh bumdes.

    Post a Comment

    Lebih baru Lebih lama